Lansia menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah setiap orang yang telah berumur 60 tahun (ke atas), baik yang masih produktif (masih bekerja) maupun yang sudah tidak produktif. Mereka yang berusia 46-59 tahun pun sudah dianggap “mendekati” lansia, atau disebut “pralansia”.
Seiring brertambahnya usia terjadi pula penurunan fungsi pada tubuh yang dapat membuat tubuh menjadi tidak seperti sedia kala lagi. Oleh karena itu sangat penting untuk berbagi informasi kesehatan kepada lansia bagaimana cara untuk tetap membuat tubuh menjadi sehat
Sebagai penindaklajutan arahan dari Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial menganai Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) perihal pelaksanaan Posyandu Lansia. Untuk itu Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Gau Mabaji Gowa melaksanakan kegiatan yang bertujuan tentang kesehatan, vokasional, psikososial dan spiritual pada hari ini selasa, 19 juli 2022.
Kegiatan ini diisi dengan narator dari berbagai institusi dan lembaga salah satunya adalah YPMIC. Salah satu materi mengenai terapi psikologis dan aktivitas kelompok yang dibawakan oleh founder YPMIC sendiri (Nur Hidayah) mengemukakan betapa pentingnya mental healing dalam usia senja, dimana dalam materi ini dijelaskan apa tujuan self healing, cara melakukan dan masih banyak lagi
Discover more from YPMIC
Subscribe to get the latest posts sent to your email.













